• Jl. Raya Poros Palu Kulawi KM 17
  • (0451) 4013202
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agro Modern
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BRMP Sulawesi Tengah

Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian

Thumb
661 dilihat       03 September 2024

Pendampingan Pemupukan pada Kegiatan Perbenihan Padi 8,5 ton

Sigi, 30 Agustus 2024. Pupuk adalah bahan yang mengandung satu atau lebih unsur hara tanaman yang jika diberikan ke pertanaman dapat meningkatkan pertumbuhan dan hasil tanaman. Sedangkan pemupukan adalah penambahan satu atau beberapa hara tanaman yang tersedia atau dapat tersedia ke dalam tanah/tanaman untuk dan atau mempertahankan kesuburan tanah yang ada yang ditujukan untuk mencapai hasil/produksi yang tinggi. Olehnya itu pada hari Jumat, 30 Agustus 2024 lalu, tim Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BPSIP) Sulawesi Tengah yang terdiri dari fungsional penyuluh dan Pengawas Benih Tanaman (PBT) melakukan pendampingan pemupukan pertama pada kegiatan Perbenihan Padi 8,5 ton di Desa Sejahtera, Berdikari dan Rejeki Kecamatan Palolo Kabupaten Sigi.

Narasumber Muchtar, SP., MP dalam penjelasannya kepada petani mengatakan ‘pemupukan berimbang adalah penyediaan semua kebutuhan zat hara terhadap tanaman dengan memperhatikan status hara tanah. Agar produksi dari tanaman padi sawah menjadi lebih optimal dengan kualitas yang baik, maka pada saat pemupukan perlu diperhatikan mengenai ketepatan jenis, dosis, waktu, bentuk/formula dan cara pemupukan’.

Selanjutnya disampaikan pula untuk dosis pemupukan pertama adalah 250 kg Phonska/ha, rekomendasi dosis ini berdasarkan hasil analisis tanah menggunakan Perangkat Uji Tanah Sawah (PUTS). Untuk pemupukan kedua dan ketiga menggunakan pupuk urea, dengan penentuan dosis pupuk berdasarkan hasil pembacaan bagan warna daun (BWD). Jayalah Pertanian Indonesia. (MM).

Prev Next

- BSIP SULAWESI TENGAH


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Mahasiswa MBKM UNTAD Pembekalan Materi Prosedur dan Regulasi SNI di BRMP Sulteng
    05 Jun 2025 - By BSIP SULAWESI TENGAH
  • Thumb
    BRMP Sulteng Ikuti Penguatan Kualitas Pelayanan Publik Lingkup BRMP
    05 Jun 2025 - By BSIP SULAWESI TENGAH
  • Thumb
    BRMP Sulawesi Tengah Rapat Tim Zona Integritas Mendorong Terwujudnya WBK/WBBM
    02 Jun 2025 - By BSIP SULAWESI TENGAH
  • Thumb
    Koordinasi Data Statistik Tanaman Pangan dan Hortikultura 2025 di Kota Palu
    29 Mei 2025 - By BSIP SULAWESI TENGAH
  • Thumb
    Koordinasi dan Gerakan Tanam Kegiatan Pendampingan Program Strategis Kementan
    29 Mei 2025 - By BSIP SULAWESI TENGAH

tags

BSIP Sulteng

Kontak

(0451) 4013202
(0451) 4013202
[email protected]

Jl. Raya Poros Palu Kulawi KM 17 
Desa Maku Kecamatan Dolo, 
Kabupaten Sigi - Sulawesi Tengah 
Indonesia, 94361

Website : https://sulteng.brmp.pertanian.go.id

© 2025 - 2025 Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian. All Right Reserved